Rabu, 12 April 2017

Tiap Hari Bertemu Puluhan Ribu Oknum

Saya menulis disini karena saya tidak setuju dengan cara yang dipakai oknum. Saya bukan tidak suka individunya, saya tidak setuju dan menyukai cara yang digunakan cara yang dipakai sangat buruk, jahat, egois dan kotor. Bagaimana ini dengan oknum bisa menindak, menangkap, menculik, mencelakakan, mengancam, meneror, dan membunuh. Ini apa saya yang tidak mengerti atau anda bertindak diluar batas.

Catatan : 

Apabila berita ini dialih bahasakan atau di terjemahkan ke bahasa lain sebagian tulisan tidak muncul. Silahkan disimak dengan bahasa asli terlebih dahulu atau diteliti dengan bahasa asli

Kepada oknum tidak tahu siapa jangan terlalu bertindak semena-mena nanti kalau kembali kepada pribadi masing-masing bagaimana perasaan anda. Setiap hari saya harus menghadapi puluhan sampai ratusan ribu oknum bermacam-macam caranya ada yang mengancam, memfitnah, profokasi, merekayasa, coba menculik, coba dicelakakan atau dibunuh.

Suatu ketika pernah untuk coba memfitnah saya, media dipakai tulisan di kaos :

- tulisan yang artinya  : saya punya ide baru untukmu! 
- nanti dilengkapi

Intinya berbagai cara sudah dipakai untuk coba menjerat dan memperburuk catatan saya. Sudah ratusan kali saya coba menghindar. Bayangkan saja puluhan ribu oknum setiap hari saya menghadapi bukan melawan hanya seorang diri. Setiap hari seperti rombongan atau iring-iringan mengelilingi atau melintas baik dengan media kendaraan mobil, motor, sepeda, truk, mobil box, orang berjalan kaki, kendaraan umum dan lain sebagainya

Perkataan yang diucapkan oknum saya tidak tahu siapa sangat sadis, jelek dan tidak etis sekali. Tindakannya sangat diluar batas kemanusiaan terkadang buang air besar atau kecil tepat di depan saya. Melempar sesuatu di hadapan saya terkadang bangkai tikus mati atau kucing mati. Melempar sesuatu apa saja tepat di depan saya. Kendaraan motor melintas dengan suara knalpot keras. Sewaktu orang beribadah membunyikan alat atau mesin bangunan. Motor digas sangat kencang sampai orang-orang sekitar di jl.h. nawi raya berdatangan. Meludah, buang air di sembarang tempat dan lain sebagainya. Sangat tidak sopan dan tidak manusiawi sekali, tidak tahu atau hanya saja yang berpendapat demikian silahkan dinilai!

- Puluhan ribu - ratusan ribu oknum di fokuskan untuk satu orang saja ( silahkan ditimbang siapa yang salah ). Tidak sinkron dan tidak masuk logika, memang saya ini seperti apa. Berarti puluhan ribu oknum ditujukan ke saya sangat aneh konyol sekali.
Postur biasa tidak berbuat masalah atau menggangu ketertiban masyarakat

- Rakyat ini hanya mencari sandang pangan dan memenuhi tanggung jawab. Untuk mencari uang 5 ribu dalam sehari saja saat ini sampai tidak bisa karena nama dicemarkan dan dikelilingi puluhan ribu oknum setiap hari. Tidak ada urusan lain, tidak ada untung nya saya melayani oknum sudah 15 bulan lebih

 Suatu hari saya pernah datang ke kantor di jakarta selatan tepatnya sore hari dan saya disuruh tutup mulut disuruh mengerjakan suatu hal dan diberi imbalan beberapa kali, silahkan difikir yang salah siapa. Dalam perjalanan menuju kesana tampak diteror dan diancam orang berkendara motor menggunakan senjata api dan senjata laras panjang dan sebagainya. Malam hari setelah selesai saya pulang dan masih tetap dikelilingi oknum 

- Sempat saya ditabrak motor dengan kecepatan tinggi dari belakang di daerah rs.fatmawati, sampai jalan dengan terpincang. Ini sangat berbahaya sekali berniat mencelakakan nyawa orang, bisa dikenakan tindak pidana percobaan pembunuhan! 

Problem saya apa?  Yang saya hadapi puluhan ribu oknum setiap hari sedangkan saya hanya sendirian ( sudah satu tahun lebih berjalan )

- Saya sering difitnah beberapa orang / oknum yg satu berbicara dan menjelekkan, yang lain sudah siap dengan perekamnya. Ini jelas mencemarkan nama orang. Terkesan dipaksakan sekali!

- Saya tidak pernah melawan siapapun, hanya merespon bila ada suatu tindakan. Kalau tidak ditekan atau ditindak saya juga tidak membalas

- Masalah saya seperti sangat dibesar-besarkan saja, terlalu banyak difitnah dan direkayasa oknum

- Setelah dipelajari ternyata bukan oknum sumber utama. Oknum hanya dikendalikan, dan hanya dijadikan pion atau tameng agar yang dihadapi banyak dan tidak ada jalan keluar buat saya. Sangat disayangkan dikendalikan pihak tertentu.
Misi kosong atau nihil objek tidak berbuat apa-apa, tidak berbahaya dan tidak beresiko

Hanya oknum bukan keseluruhan

- Ternyata bukan oknum, ayam dan lainnya. Setelah saya sadari dan pelajari terdapat kelompok atau pihak tertentu yang memperkeruh dan membuat gaduh untuk tujuan tertentu. Hampir semua terkecoh termasuk saya sendiri selama ini

- Bahkan setelah saya sadari sekarang semua dibuat gaduh, rusak dan kacau. Banyak pihak yang dirugikan, memang sudah dirancang dan diarahkan kesana pusatnya sejak lama. Terdapat pihak atau kelompok punya tujuan tertentu dengan kegaduhan yang terjadi

- Yang sudah mengakar kemana-mana saja bisa dikendalikan, dikelabuhi dan ditekan untuk kepentingan pihak tertentu

- Apabila menindak melakukan sesuatu kepada saya selama 16 bulan lebih tidak ada catatan sama sekali! sangat adil sekali untuk saya

- Sempat ada yang mengatakan percuma kamu melawan orang yang punya materi lebih, jangan terlalu lihat keatas. Tidak tahu siapa ini yang membayar atau menyuruh sudah sejak lama ( jumlah orang suruhan tidak sedikit )

- Fitnah dan rekayasa baru diproses. Rusak sudah siapapun orangnya

- Atau ganti saya saja yang mencatat, memfitnah dan tidak perlu bertahun-tahun. Apabila saya tega jahat hitungan minggu rusak nama orang

- Jangan pergunakan atau habiskan sumberdaya apapaun itu untuk persoalan yang sebetulnya kecil, tapi ditambahi atau dikotori sendiri jadi membesar.
nanti yang betul besar datang jadi kerepotan atau kelabakan. 

- Kotor dan rusak direncanakan sendiri, ditindak sendiri!

- Lebih baik diproses sesuai prosedur, kasihan yang tidak terlibat jadi ikut kena

- Saya yakin sudah ditumpangi berbagai keperluan

- Tidak sesuai standart prosedur hukum yang berlaku. Sama sekali tidak ada tulisan, teguran, panggilan dan sebagainya. Sama saja dengan melanggar hukum

- Apabila baik, bersih, untung bukan saya itu. kalau jelek gak usah ragu itu saya!

- Semua yang salah-salah atau jelek jangan ditujukan saya. Setelah diproses sesuai prosedur saya tidak bertanggung jawab atas apapun diluar tanggung jawab saya

- Katakan tidak untuk fitnah!

- Jangan sampai oknum melecehkan dirinya sendiri - dilecehkan, atau diatur oleh kepentingan dan lembaran kertas!

Saran dari saya yang biasa dan bodoh daripada buang anggaran, sumber daya dan waktu. Lebih baik untuk masyarakat saja

- Mudah-mudahan opini dan pandangan saya diatas betul. Silahkan dikoreksi dan beri saran

- Setelah dipelajari sangat ganjil dan aneh apabila ada gejolak kejadian sebesar ini petugas polis tidak tahu. Sesuatu yang kecil di masyarakat saja langsung ada tindakan atau proses. Saya ini sudah mengalami yang demikian tersebut sudah 15 bulan lamanya

Sebetulnya masyarakat jakarta - jakarta selatan sudah banyak yang tahu peristiwa ini

Catatan : 

Apabila berita ini dialih bahasakan atau di terjemahkan ke bahasa lain sebagian tulisan tidak muncul. Silahkan disimak dengan bahasa asli terlebih dahulu atau diteliti dengan bahasa asli

Itu dimana tolong pasal hukum oknum tidak tahu siapa bisa menindak, menculik atau membunuh. Atau saya yang salah atau situ yang keterlaluan dan bertindak diluar batas kewajaran tolong dikoreksi kalau perkataan saya salah. Sudah satu tahun saya hadapi seperti ini, sampai gak bisa bekerja dan hak kebebasan diambil secara tidak langsung. Saya tidak tahu yang saya terima sedemikian besar, seperti terseret kepentingan atau tidak tahu apa ini. 

- Disini kota Jakarta sudah sering terjadi penghilangan paksa orang, penculikan orang atau rekayasa pembunuhan, orang hari ini dalam keadaan sehat seperti biasa besok tiba-tiba sudah berada di semak-semak, tol, jalan dalam keadaan mati atau tidak bernyawa. Model rekayasa bermacam-macam dan korban mati atau wafat sudah sering terjadi

Lokasi nya saya berhadapan bukan melawan dengan oknum di seputaran area ini 

jl.h.nawi raya - jl.rs.fatmawati - jl.h.nawi - jl.h.jeni - blok a - sekitar area jakarta selatan

Saya mainnya dekat itc fatmawati juga di jl.h.nawiraya - jl.h.jeni - jl.rs.fatmawati- blok a


Ini dasar hukumnya kalau menindak tidak sesuai prosedur : 

KUHP Pasal 328

Barang siapa membawa pergi seorang dari tempat kediamannya atau tempat tinggalnya sementara dengan maksud untuk menempatkan orang itu secara melawan hukum di bawah kekuasaannya atau kekuasaan orang lain, atau untuk menempatkan dia dalam keadaan sengsara, diancam karena penculikan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Pasal 333

(1) Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun.

(2) Jika perbuatan itu mengakibatkan luka-luka berat, maka yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

(3) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

(4) Pidana yang ditentukan dalam pasal ini diterapkan juga bagi orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memberi tempat untuk perampasan kemerdekaan.

Berikut Pasal atau Undang-Undang yang mengatur tentang perencanaan pembunuhan

Pasal 338 KUHP adalah :

Barangsiapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”

Pasal 340 KUHP menyatakan :

Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam, karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Pada pembunuhan biasa ini, Pasal 338 KUHP menyatakan bahwa pemberian sanksi atau hukuman pidananya adalah pidana penjara paling lama lima belas tahun. Di sini disebutkan paling lama jadi tidak menutup kemungkinan hakim akan memberikan sanksi pidana kurang dari lima belas tahun penjara.
Dari ketentuan dalam Pasal tersebut maka unsur-unsur dalam pembunuhan biasa adalah sebagai berikut :

Unsur subyektif : perbuatan dengan sengaja. Dengan sengaja artinya bahwa perbuatan itu harus disengaja dan kesengajaan itu harus timbul seketika itu juga, karena sengaja yang dimaksud dalam Pasal 338 adalah perbuatan sengaja yang telah terbentuk tanpa direncanakan terlebih dahulu, sedangkan yang dimaksud sengaja dalam Pasal 340 adalah suatu perbuatan yang disengaja untuk menghilangkan nyawa orang lain yang terbentuk dengan direncanakan terlebih dahulu.

Unsur obyektif : perbuatan menghilangkan, nyawa, dan orang lain. Unsur obyektif yang pertama dari tindak pembunuhan, yaitu menghilangkan, unsur ini juga diliputi oleh kesengajaan; artinya pelaku harus menghendaki, dengan sengaja, dilakukannya tindakan menghilangkan tersebut, dan ia pun harus mengetahui, bahwa tindakannya itu bertujuan untuk menghilangkan nyawa orang lain.
Berkenaan dengan nyawa orang lain maksudnya adalah nyawa orang lain dari si pembunuh. Terhadap siapa pembunuhan itu dilakukan tidak menjadi soal, meskipun pembunuhan itu dilakukan terhadap bapak/ibu sendiri, termasuk juga pembunuhan yang dimaksud dalam Pasal 338 KUHP.

Dari pernyataan ini, maka undang-undang pidana kita tidak mengenal ketentuan yang menyatakan bahwa seorang pembunuh akan dikenai sanksi yang lebih berat karena telah membunuh dengan sengaja orang yang mempunyai kedudukan tertentu atau mempunyai hubungan khusus dengan pelaku.

Berkenaan dengan unsur nyawa orang lain juga, melenyapkan nyawa sendiri tidak termasuk perbuatan yang dapat dihukum, karena orang yang bunuh diri dianggap orang yang sakit ingatan dan ia tidak dapat dipertanggung jawabkan.

- Pembunuhan Dengan Pemberatan

Hal ini diatur Pasal 339 KUHP yang bunyinya sebagai berikut :
Pembunuhan yang diikuti, disertai, atau didahului oleh kejahatan dan yang dilakukan dengan maksud untuk memudahkan perbuatan itu, jika tertangkap tangan, untuk melepaskan diri sendiri atau pesertanya daripada hukuman, atau supaya barang yang didapatkannya dengan melawan hukum tetap ada dalam tangannya, dihukum dengan hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.
Perbedaan dengan pembunuhan Pasal 338 KUHP ialah: “diikuti, disertai, atau didahului oleh kejahatan. Kata diikuti dimaksudkan diikuti kejahatan lain. Pembunuhan itu dimaksudkan untuk mempersiapkan dilakukannya kejahatan lain.

- Pembunuhan Berencana

Tindak pidana ini diatur dalam Pasal 340 KUHP, unsur-unsur pembunuhan berencana adalah; unsur subyektif, yaitu dilakukan dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu, unsur obyektif, yaitu menghilangkan nyawa orang lain.
Jika unsur-unsur di atas telah terpenuhi, dan seorang pelaku sadar dan sengaja akan timbulnya suatu akibat tetapi ia tidak membatalkan niatnya, maka ia dapat dikenai Pasal 340 KUHP.
Ancaman pidana pada pembunuhan berencana ini lebih berat dari pada pembunuhan yang ada pada Pasal 338 dan 339 KUHP bahkan merupakan pembunuhan dengan ancaman pidana paling berat, yaitu pidana mati, di mana sanksi pidana mati ini tidak tertera pada kejahatan terhadap nyawa lainnya, yang menjadi dasar beratnya hukuman ini adalah adanya perencanaan terlebih dahulu. Selain diancam dengan pidana mati, pelaku tindak pidana pembunuhan berencana juga dapat dipidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.



Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang

KUHP Pasal 328

Barang siapa membawa pergi seorang dari tempat kediamannya atau tempat tinggalnya sementara dengan maksud untuk menempatkan orang itu secara melawan hukum di bawah kekuasaannya atau kekuasaan orang lain, atau untuk menempatkan dia dalam keadaan sengsara, diancam karena penculikan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Pasal 329

Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum mengangkut orang ke daerah lain, padahal orang itu telah membuat perjanjian untuk bekerja di suatu tempat tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Pasal 333

(1) Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun.
(2) Jika perbuatan itu mengakibatkan luka-luka berat maka yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
(3) Jika mengakibatkan mati diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.
(4) Pidana yang ditentukan dalam pasal ini diterapkan juga bagi orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memberi tempat untuk perampasan kemerdekaan.

Pasal 334

(1) Barang siapa karena kealpaannya menyebabkan seorang dirampas kemerdekaannya secara melawan hukum, atau diteruskannya perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak tiga ratus rupiah.
(2) Jika perbuatan itu mengakibatkan luka-luka berat, maka yang bersalah diancam dengan pidana kurungan paling lama sembilan bulan.
(3) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana kurungan paling lama satu tahun.

Pasal 335

(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah:
1.  barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain;
2.   barang siapa memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan ancaman pencemaran atau pencemaran tertulis.
(2) Dalam hal sebagaimana dirumuskan dalam butir 2, kejahatan hanya dituntut atas pengaduan orang yang terkena.

Pasal 336

(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan, barang siapa mengancam dengan kekerasan terhadap orang atau barang secara terang-terangan dengan tenaga bersama, dengan suatu kejahatan yang menimbulkan bahaya umum bagi keamanan orang atau barang, dengan perkosaan atau perbuatan yang melanggar kehormatan kesusilaan, dengan sesuatu kejahatan terhadap nyawa, dengan penganiayaan berat atau dengan pembakaran.
(2) Bilamana ancaman dilakukan secara tertulis dan dengan syarat tertentu, maka dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun.

Kejahatan Terhadap Nyawa

KUHP Pasal 338

Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Pasal 339

Pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu perbuatan pidana, yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri maupun peserta lainnya dari pidana dalam hal tertangkap tangan, ataupun untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Pasal 340

Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.


2 komentar:

  1. Anda Binggung Saat Di Rumah Dan Tidak Tau Buat apa
    ayuk bergabung dengan kami Begitu banyak promo yang menarik
    juga dapatkan jackpot jutan sampai puluhab juta menenti anda
    bonus referal dan turn over terbesar di asia

    Bandar Poker Online

    Contacs Us :
    PIN BB : 2B13CFDA
    PHONE : +855011241724
    Yahoo : cs1_sahabatpoker
    Yahoo : cs2_sahabatpoker

    BalasHapus
  2. Yang Merupakan Agen Judi Poker DominoQQ BandarQ Online Terbesar di Asia Hadir Untuk Anda Semua Dengan 10 Games dan Bonus Yang Menarik!

    Bonus yang Kami Berikan di MEJAQQ :
    * Bonus CASHBACK 0,5% (Dibagikan setiap hari Rabu dan Minggu)
    * Bonus REFERRAL 10% + 10% SEUMUR HIDUP (Total kemenangan REFERRAL anda)
    * Minimal Deposit 20,000
    * Minimal Withdraw 20,000
    * 7 Bank Lokal (BCA, BNI, MANDIRI, BRI, DANAMON, CIMB NIAGA, dan PERMATA)
    * Deposit via E-Money, Pulsa TELKOMSEL
    * 100% Member vs Member
    * Pelayanan Bank dan Livechat 24 jam
    * Tersedia Dalam Aplikasi Android

    Info Lebih Lanjut :
    WA 1 : +85515620767
    WA 2 : +855882308459

    Kunjungi situs kami di :
    MEJAQQ
    BandarQ Online
    Agen BandarQ Online
    Situs BandarQ Online

    BLOGSPOT :
    DUNIA VIRAL
    DUNIA MOVIE
    DUNIA GAME
    CERITA SERAM 69

    BalasHapus